Wakil Ketua MPR Bicara Blak-blakan soal UU BUMN: Hukum Tak Pandang Bulu
Polemik mengenai Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) terus bergulir di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, dan celah hukum yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh BUMN. Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan pernyataan tegas: “Tak ada yang kebal hukum.”
UU BUMN di Tengah Sorotan Publik
UU BUMN yang menjadi dasar pengelolaan perusahaan milik negara kini menghadapi sorotan tajam. Beberapa pasal dalam regulasi tersebut dianggap membuka ruang abu-abu terhadap pengawasan publik dan penegakan hukum, khususnya dalam hal transparansi pengelolaan dana serta pengangkatan direksi dan komisaris.
Seiring munculnya beberapa kasus korupsi yang melibatkan petinggi BUMN, publik mulai mempertanyakan apakah regulasi yang ada cukup kuat untuk mencegah penyimpangan. Dalam suasana penuh ketidakpercayaan ini, suara dari para pemimpin negara dinantikan untuk memberikan jaminan moral sekaligus arah perbaikan sistemik.
Pernyataan Tegas: “Tak Ada yang Kebal Hukum”
Wakil Ketua MPR menyampaikan sikapnya dengan lugas. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat, baik di pemerintahan maupun di BUMN, tetap terikat dalam koridor hukum yang sama. Kekuasaan atau jabatan bukanlah tameng untuk lolos dari tanggung jawab hukum.
“Jangan sampai ada kesan bahwa posisi di BUMN memberi kekebalan dari penindakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pernyataan ini menandai sikap serius MPR dalam mengawal prinsip negara hukum dan mendukung penguatan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri agar bisa bertindak secara independen tanpa tekanan politik.
Dorongan untuk Revisi dan Penguatan UU
Selain memberikan pernyataan normatif, Wakil Ketua MPR juga mendorong agar UU BUMN dievaluasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan terhadap kinerja BUMN, memastikan proses rekrutmen pimpinan berlangsung profesional dan bersih, serta menutup celah penyalahgunaan wewenang.
Beberapa poin penting yang diusulkan antara lain:
• Transparansi kinerja dan laporan keuangan BUMN secara berkala ke publik
• Penguatan peran DPR dan BPK dalam pengawasan operasional dan keuangan BUMN
• Penegasan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus BUMN
Langkah ini dinilai krusial demi menjaga integritas BUMN sebagai mesin ekonomi negara sekaligus pelayan publik.
Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi
Lebih jauh, Wakil Ketua MPR mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan sosial terhadap jalannya BUMN. Di era digital saat ini, kontrol publik menjadi alat penting dalam mendorong transparansi dan mencegah praktik-praktik culas.
Ia juga mengingatkan agar media dan masyarakat sipil terus bersuara secara kritis namun konstruktif, tanpa rasa takut, demi terciptanya tatanan negara yang bersih dan adil.
Pernyataan tegas dari Wakil Ketua MPR menjadi sinyal penting bahwa negara tak boleh memberi ruang bagi impunitas—bahkan dalam tubuh BUMN sekalipun. Hukum harus tetap berdiri tegak sebagai pengawal keadilan.
Di tengah gejolak kontroversi UU BUMN, suara ini membawa harapan bahwa reformasi bukan hanya janji, melainkan komitmen nyata demi masa depan tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.